Perkuat Integritas dan Pembangunan SMAP, PN Lubuk Pakam Ikuti Sharing Knowledge PN Tasikmalaya dan Gelar Pembinaan Internal

Perkuat Integritas dan Pembangunan SMAP, PN Lubuk Pakam Ikuti Sharing Knowledge PN Tasikmalaya dan Gelar Pembinaan Internal

Lubuk Pakam – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Sharing Knowledge Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H., Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Partisipasi dalam kegiatan sharing knowledge ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta meningkatkan kualitas tata kelola lembaga yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Melalui pemaparan materi dan diskusi yang interaktif, peserta memperoleh berbagai pengalaman praktis serta strategi implementasi SMAP yang telah dijalankan oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, dilaksanakan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kepada seluruh jajaran sebagai upaya penguatan integritas dan disiplin aparatur peradilan. Dalam pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menekankan pentingnya menanamkan semangat bekerja dengan baik, melayani dengan sepenuh hati, serta mengabdikan diri secara ikhlas bagi lembaga peradilan.

Pembinaan juga mencakup penguatan pemahaman terhadap sejumlah regulasi penting, antara lain PERMA Nomor 6, 7, 8, dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik Panitera dan Jurusita, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas serta menghindari setiap perbuatan tercela yang dapat merusak citra, wibawa, marwah, dan martabat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui kegiatan sharing knowledge dan pembinaan internal ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan upaya pembangunan SMAP dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Previous PN Lubuk Pakam Gelar Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat serta Penanganan Huru Hara

Leave Your Comment

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved